Kemajuan teknologi mengubah lanskap kerja sekaligus sistem sertifikasi profesi. Simak tantangan dan peluang adaptasi di era disrupsi.
LSP SDM Pajak Modern · 26 September 2024
Era disrupsi ditandai dengan kemunculan teknologi baru yang mengubah cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi. Segala macam inovasi teknologi telah membawa dampak yang cukup signifikan, tidak hanya memengaruhi model bisnis dan cara perusahaan beroperasi, tetapi juga memengaruhi para profesional dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Kenapa harus beradaptasi? Dalam dunia kerja, perubahan sangat cepat terjadi karena kemajuan teknologi dan digitalisasi yang telah memberikan profesi-profesi baru yang sebelumnya tidak ada. Sehingga, profesi-profesi yang tidak memiliki sertifikasi yang telah mengikuti perkembangan terkini akan menjadi kurang relevan. Hingga kini, keterampilan yang dibutuhkan selalu berubah dan semakin kompleks.
Selain keahlian teknis, dibutuhkan soft skills seperti kemampuan dalam memecahkan masalah dan kreativitas, sehingga pembaharuan sertifikasi profesi harus mencerminkan era disrupsi ini. Ditambah dengan semakin meningkatnya persaingan di pasar global, menjadikan para profesional perlu memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional agar dapat bersaing secara efektif di kancah internasional.
Dalam perpajakan, sertifikasi profesi beradaptasi dengan kurikulum sertifikasi yang terus diperbarui, disesuaikan dengan peraturan terbaru perpajakan dan perkembangan teknologi terkini. Selain pengetahuan teoritis, sertifikasi perpajakan juga menekankan pada keterampilan praktis seperti penggunaan software perpajakan, analisis data perpajakan, dan konsultasi perpajakan. Pengasahan soft skills juga dilakukan menggunakan pembelajaran dengan pendekatan berbasis proyek untuk memberikan pengalaman yang lebih realistis sesuai dengan yang paling sering terjadi di lapangan.
Menjaga konsistensi dan standar kualitas sertifikasi dalam menghadapi perubahan yang cepat merupakan tantangan yang utama dalam adaptasi ini. Perkembangan teknologi memungkinkan sertifikasi yang ada menjadi usang dalam waktu singkat jika tidak diperbarui secara berkala. Sebuah tantangan yang memakan waktu bagi lembaga sertifikasi untuk terus menerus memperbarui standar dan kurikulum mereka yang disesuaikan kembali dengan perkembangan atau peraturan terkini.
Tak hanya memakan waktu, pengembangan dan pemutakhiran sertifikasi juga membutuhkan investasi yang cukup besar dalam segi biaya dan sumber daya. Selain itu, tidak semua individu memiliki akses yang sama terhadap peluang pengembangan kompetensi dan sertifikasi, hal ini bisa disebabkan oleh faktor geografis, ekonomi, maupun sosial. Di era disrupsi, tantangan inilah yang menjadikan lembaga sertifikasi mempertimbangkan bagaimana program mereka lebih inklusif dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Dalam hal integrasi teknologi, juga menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan blockchain atau platform lain yang mendukung perubahan ini perlu dipastikan bahwa teknologi ini aman dan terpercaya, serta dapat diterima secara luas oleh industri dan pemberi kerja. Terkadang inilah yang menjadi tantangan yang perlu diatasi karena sertifikasi baru mungkin akan memerlukan waktu untuk diterima secara luas, terutama jika hal ini dianggap memberatkan atau terlalu berbeda dari yang ada sebelumnya. Disinilah pentingnya komunikasi yang baik dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk mengatasi hal tersebut.
Peran pemerintah sangat krusial dalam mendukung adaptasi sertifikasi profesi di era disrupsi. Pemerintah memiliki wewenang dan sumber daya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan kompetensi tenaga kerja. Kebijakan yang mendukung adaptasi sertifikasi profesi ini menjadi salah satu peran penting bagi pemerintah.
Banyak kebijakan yang bisa diterapkan untuk lebih mengembangkan kompetensi masyarakat di bidangnya, seperti membuat regulasi yang lebih fleksibel dan adaptif, pemberian insentif atau beasiswa untuk mendorong keinginan masyarakat dalam mengikuti program sertifikasi, dan menjalin kerja sama serta memperkuat lembaga sertifikasi agar sertifikasi yang dikeluarkan relevan dan efektif dengan kebutuhan pasar.
Sudah banyak implementasi yang dilakukan pemerintah di Indonesia, beberapa di antaranya seperti pemberian insentif pada program Kartu Prakerja dan menjalin kerja sama yang berkualitas dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan menciptakan lingkungan yang kondusif, pemerintah dapat mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional.