Pilihan Profesi bagi Lulusan Perpajakan

Pilihan Profesi bagi Lulusan Perpajakan

Lulusan perpajakan punya banyak pilihan karier. Simak jenis profesi yang menuntut keahlian hukum pajak dan perencanaan yang matang.

LSP SDM Pajak Modern ยท 18 Juli 2024

Profesi perpajakan merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan mendalam mengenai bidang perpajakan dan hukum perpajakan yang berlaku serta pemahaman yang kuat tentang strategi perencanaan untuk membantu mengambil keputusan optimal dalam masalah perpajakan. Berikut ini adalah jenis-jenis profesi perpajakan, yaitu antara lain:

 

Pegawai Pajak

Pegawai pajak atau yang kerap kali disebut fiskus merupakan pegawai pemerintah yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga di bawah naungannya. Tugasnya dapat berupa menetapkan kebijakan fiskal untuk mengatasi kendala pembangunan nasional, membuat laporan evaluasi dan keuangan negara, hingga pekerjaan yang berkaitan dengan wajib pajak, seperti penetapan atau penerbitan surat ketetapan pajak, surat tagihan pajak, dan lain sebagainya.

 

Dosen Perpajakan

Dalam bidang pendidikan, tenaga pengajar dalam bidang pajak menjadi profesi yang tidak kalah pentingnya dengan praktisi pajak. Profesi ini memiliki tugas, yaitu untuk memberikan pengetahuan, mendidik, dan membimbing mahasiswa dalam mencapai tujuan akademik serta pengetahuan mengenai pajak yang terus menerus berubah mengikuti dinamika Indonesia.

 

Tax Accounting atau Tax Analyst di Perusahaan

Dalam sebuah perusahaan, tentunya memerlukan seorang yang dapat mengurus kepentingan pajak perusahaan, baik itu pajak yang harus dipotong kepada pegawainya hingga pajak perusahaan yang harus disetor. Profesi ini bertanggung jawab dalam hal memastikan suatu perusahaan membayar jumlah pajak yang benar sesuai dengan kewajiban.

Selain itu, sebagai tax accounting atau tax analyst di perusahaan harus bisa juga mengurus dan mempersiapkan jika menerima surat SP2DK maupun surat lainnya untuk pemeriksaan dan penelitian.

 

Konsultan Pajak

Konsultan pajak berperan dalam memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perpajakan. Artinya, konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pajak.

Konsultan pajak memiliki tugas yang meliputi, pemberian nasihat dan saran kepada klien, analisis pajak untuk mengoptimalkan pengembalian pajak klien dan meminimalkan risiko pemeriksaan pajak, menangani proses audit pajak, serta membantu penyelesaian sengketa klien berkaitan dengan pengajuan upaya hukum seperti keberatan, banding, gugatan, maupun peninjauan kembali.