Skema Sertifikasi Teknisi PPh Orang Pribadi
Teknisi Perpajakan PPh Orang Pribadi, skema okupasi dengan 21 unit kompetensi, termasuk pendaftaran WP, restitusi, dan penyampaian SPT.
- Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
- Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
- Mengajukan Pengungkapan Kesalahan dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
- Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
- Mengajukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) / SPTPD
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
- Mengajukan Kompensasi
- Melakukan Pembayaran atau penyetoran pajak
- Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
- Mengajukan Permohonan Pengurangan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
- Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
- Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
- Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
- Mengajukan Perpanjangan Batas waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
- Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
- Mengajukan Restitusi
- Menghitung Pajak Terutang