Skema Sertifikasi Teknisi PPh Pasal 21
Skema okupasi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 dengan 12 unit kompetensi, mencakup penghitungan pajak terutang hingga pengisian SSP.
Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21 - Okupasi
Persyaratan Dasar
- Fotokopi surat keterangan pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang Pajak Penghasilan Pasal 21; atau
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21.
- Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
- Mengajukan Kompensasi
- Mengajukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) / SPTPD
- Melakukan Pembayaran atau penyetoran pajak
- Menghitung Pajak Terutang
- Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
- Mengajukan Permohonan Pengurangan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
- Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak